Kreatifa id – Dalam panggung sejarah sebuah bangsa, kedudukan tertinggi seperti seorang pemimpin negara sering kali dipandang sebagai puncak pencapaian yang megah. Namun, sejarah selalu mengingatkan sebuah kebenaran fundamental bahwa kekuasaan ada batasnya. Tidak ada jabatan di bawah langit ini yang bersifat absolut atau tanpa akhir, karena setiap kewenangan formal yang melekat pada seorang pemimpin selalu dibatasi oleh ruang, waktu, konstitusi, dan undang-undang yang berlaku.

Kesadaran akan batasan ini menjadi jangkar yang sangat penting agar roda pemerintahan tidak berjalan di atas ruang hampa. Ketika seorang pemimpin memahami bahwa otoritasnya tidak mutlak, ia akan terhindar dari ilusi bahwa dirinya adalah pemilik tunggal kebenaran. Dalam mengelola negara, setiap keputusan harus menyandarkan pada nilai-nilai keadilan agar tidak memicu keputusan sepihak demi menyenangkan segelintir pihak, atau terjebak dalam budaya asal bapak senang (ABS) yang mengorbankan hak-hak masyarakat luas.



Oleh karena itu, setiap pemegang mandat kepemimpinan dituntut untuk selalu menyandarkan pada kepentingan publik dan menyandarkan pada ilmu pengetahuan yang sahih sebelum merumuskan sebuah kebijakan. Mengabaikan realitas di lapangan, mengabaikan data ilmiah, dan menutup telinga dari masukan ahli hanya akan melahirkan kebijakan yang tidak tepat sasaran. Kebijakan yang matang lahir dari kerendahan hati untuk mengakui bahwa pengetahuan kolektif di luar struktur pemerintahan sering kali jauh lebih luas dalam memahami kebutuhan riil masyarakat.

Sebab pada hakikatnya, pilar utama dari berdirinya sebuah negara terletak pada legitimasi hukum, di mana pemimpin wajib menyandarkan pada aturan yang berlaku karena kekuasaan yang langgeng hanyalah kekuasaan rakyat. Pemimpin boleh berganti dan rezim bisa silih berganti runtuh ditelan zaman, namun eksistensi rakyat sebagai pemilik kedaulatan tertinggi akan tetap abadi melintasi generasi. Rakyat bukan sekadar objek dari sebuah regulasi, melainkan subjek utama yang menjadi alasan mengapa hukum dan keadilan harus ditegakkan dengan benar.

Dalam lembaran sejarah Islam, batasan kekuasaan ini telah digambarkan secara gamblang melalui peristiwa tumbangnya Firaun di zaman Nabi Musa as. Firaun adalah simbol nyata dari seorang penguasa yang merasa paling tahu, paling benar, dan mengabaikan semua aturan moral hingga melampaui batas dengan mengklaim dirinya sebagai TUHAN. Namun, kecongkakannya runtuh seketika saat takdir ALLAH menenggelamkannya di Laut Merah, menjadikannya pelajaran abadi bagi seluruh pemimpin dunia bahwa sehebat apa pun kekuatan politik yang dimiliki, kesewenang-wenangan pasti akan menemui titik hancurnya.

Sebagai penutup dari seluruh tata urutan nilai tersebut, ada satu kesadaran spiritual mendalam yang harus senantiasa dipegang teguh oleh setiap insan yang memegang amanah. Di atas segala dinamika politik dan struktur kenegaraan, serta di atas segalanya adalah kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa. Kesadaran inilah yang menjadi benteng moral tertinggi, yang mengingatkan bahwa setiap kebijakan, setiap keputusan, dan setiap tindakan kepemimpinan pada akhirnya tidak hanya dipertanggungjawabkan di hadapan hukum manusia dan sejarah rakyat, tetapi juga di hadapan ALLAH Yang Maha Kuasa.

Semoga sampai.